TEORI ORGANISASI UMUM 2
NAMA : Andi
Winata MN
KELAS : 2KA30
NPM :
10113876
Pengertian Pendapatan Nasional
Coba
kalian amati pembangunan didaerah kalian atau di Indonesia. Seperti pembangunan
fasilitas publik, contohnya pembangunan jalan raya, jembatan, sekolah, dan
lain-lain. Kegiatan pembangunan tersebut memerlukan dana yang tidak sedikit.
Dari manakah dana yang digunakan untuk membiayai pembangunan tersebut ?
Pembangunan yang dilakukan pemerintah didanai dari pendapatan negara/nasional
salah satunya pajak (sumber pendapatan terbesar).
Pendapatan
nasional secara sederhana dapat diartikan sebagai jumlah pendapatan masyarakat
suatu negara dalam periode tertentu (biasanya satu tahun).
Masyarakat
pelaku kegiatan ekonomi akan terus berusaha memperoleh pendapatan untuk
memenuhi semua kebutuhan sehingga menjadikan masyarakat makmur. Jika seluruh
pendapatan atau pengeluaran yang dilakukan pelaku ekonomi di dalam suatu negara
dijumlahkan maka akan terbentuklah pendapatan nasional. Besarnya pendapatan
nasional ditentukan oleh jumlah produk yang dihasilakan oleh para pelaku
ekonominya.
Jika
dilihat dari jumlah barang atau jasa yang dihasilkan, produk nasional
dikelompokkan menjadi Gross Domestic Product (GDP) dan Gross
National Product (GNP). Dari kedua konsep tersebut melahirkan
konsep Gross Domestic Regional Product (GDRP), Net
National Product (NNP), net
national income(NNI),personal income(PI), dan Disposable Income (DI)
Konsep Pendapatan Nasional
1. -- Produk Domestik Bruto (PDB)/Gross
Domestic Product (GDP)
Produk
Domestik Bruto (PDB) atau dalam bahasa inggris disebut Gross Domestic
Product adalah nilai barang dan jasa dalam suatu negara yang
diproduksi oleh faktor- faktor produksi milik warga negara, negara tersebut dan
warga negara asing yang tinggal di negara tersebut dalam periode waktu tertentu
(biasanya satu tahun).
GDP
merupakan nilai barang dan jasa akhir yang dihasilkan, penjumlahan nilai
tambah, dan penjumlahan pendapatan di dalam perekonomian selama
periode waktu tertentu.
GDP
juga merupakan penjumlahan nilai konsumsi (C), investasi (I), pembelian barang
& jasa oleh pemerintah (G) dan ekspor neto atau nilai ekspor setelah
dikurangi nilai impor (X-M).
Peningkatan/pertumbuhan
GDP akan meningkatkan pula pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan GDP, dapat
pengaruhi oleh :
1.
Perubahan ketersediaan sumber daya
2.Peningkatan
produktifitas
GDP
dapat diukur dalam 2(dua) cara, yaitu sebagai:
Ø
Total nilai dari
aliran produk akhir
Ø
Total biaya atau
penghasilan input yang digunakan untuk memproduksi output
Karena profit/Laba
merupakan konsep residu/sisa, maka kedua cara tersebut menghasilkan total GDP
yang sama.
--Produk
Domestik Regional Bruto (PDRB)/ Gross Domestic Regional Product (GDRP)
PDRB
adalah jumlah keseluruhan dari nilai bruto yang berhasil diciptakan oleh
seluruh kegiatan ekonomi yang berada pada suatu wilayah selama periode
tertentu. Misalnya PDRB DKI Jakarta, PDRB Jawa Barat, dan PDRB Aceh.
--Produk
Nasional Bruto (PNB)/Gross National Product (GNP)
Produk
Nasional Bruto (PNB) atau yang dalam bahasa inggris Gross National
Product (GNP) adalah nilai barang-barang dan jasa-jasa yang dihitung
dalam pendapatan nasional hanya barang- barang dan jasa-jasa yang diproduksi
atau dihasilkan oleh faktor-faktor produksi yang dihasilkan warga negara
sendiri baik yang berada di dalam negeri maupun yang berada di luar negeri
selama suatu periode (biasanya satu tahun).
Berdasarkan
pengertian PNB tersebut, ada tiga hal penting yang perlu diketahui oleh kalian
yaitu :
ü
Produksi Nasional Bruto hanya mencangkup barang-barang akhir (final good) dan atau nilai tambah (value added). Adapun barang antara
dan barang setengah jadi (intermediate
semifinished goods) tidak dimasukan dalam komponen PNB. Hal ini
karena untuk menghindari terjadinya perhitungan ganda terhadap suatu produk.
ü
PNB hanya menghitung atau memasukkan nilai dari barang-barang yang merupakan
hasil produksi pada tahun berjalan (dalam suatu periode dilakukannya
perhitungan).
ü
Barang dan jasa atau PNB yang dihasilkan tersebut dinilai menurut harga pasar
yang berlaku.
GNP = GDP +
Produk Neto terhadap Luar Negeri
|
|
Dengan
demikian, GNP dapat dirumuskan sebagai berikut :
*
Produk Neto terhadap Luar negeri merupakan selisih dari pendapatan atas hasil
produksi warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja di luar negeri dengan
pendapatan atas hasil produksi warga negara asing (WNA) yang bekerja di
Indonesia.
1. Produk Nasional Neto (PNN)/Net
National Product (NNP)
Produk
Nasional Neto (PNN) atau Net National Product (NNP) adalah
jumlah barang dan jasa yang dihasilkan masyarakat selama satu periode (biasanya
satu tahun) yang telah dikurangi penyusutan (depresiasi). Jumlah PNN sama
dengan jumlah pendapatan rumah tangga konsumsi sebagai imbalan atas penyerahan
faktor-faktor produksi.
Dengan
demikian NNP dirumuskan sebagai berikut : NNP=GNP
-
penyusutan jika ada subsidi atas barang/jasa yang dihasilkan maka rumus
perhitungan NNP adalah sebagai berikut: NNP= (GNP-PENYUSUTAN)+subsidi
- Penyusutan
merupakan penurunan nilai harga barang/jasa. Contoh : Harga dari Buah Jeruk
yang baru dipetik (buah segar) Rp 10.000/kg namun setelah beberapa waktu
harganya jadi turun menjadi Rp 8.000/kg karena hampir mau busuk. Contoh
tersebut merupakan penyusutan atau penurunan nilai barang dikarenakan kondisi
yang sudah berbeda.
-
Subsidi merupakan bantuan dari suatu pihak (contoh: pemerintah) untuk membantu
mengurangi beban atas pihak tertentu. Contohnya pemerintah memberikan subsidi
BBM supaya harga BBM yang terlalu tinggi diberikan ditanggulangi beban harganya
oleh pemerintah supaya harga yang dikenakan oleh masyarakat tidak terlalu
tinggi.
2. Pendapatan
Nasional Bersih/Net Nasional Income (NNI)
Pendapatan
Nasional Bersih/Net National Income adalah jumlah seluruh
penerimaan yang diterima masyrakat dalam suatu periode (biasanya satu tahun)
setelah dikurangi pajak tidak langsung.
Dengan
demikian NNI dirumuskan sebagai berikut : NNI=NNP-pajak tidak langsung
- Pajak
Tidak Langsung adalah pajak yang dikenakan kepada wajib pajak pada saat
tertentu/terjadi suatu peristiwa. Pajak tidak langsung merupakan beban pajak
yang dapat digeser kepada wajib pajak yang lain. Misalnya pajak pertambahan
nilai (PPN), Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan lain-lain.
3. Pendapatan
Perseorangan (PI)/Personal Income (PI)
Pendapatan
Perseorangan adalah seluruh penerimaan yang diterima masyarakat yang
benar-benar jatuh ke tangan masyarakat. Tidak semua NNI diterima oleh
masyarakat, karena masih harus dikurangi dengan laba ditahan, iuran asuransi,
iuran jaminan sosial, pajak perseorangan dan ditambah dengan pembayaran
pindahan (transfer payment).
Dengan
demikian PI dirumuskan sebagai berikut :
|
|
PI = ( NNI +Transfer
Payment) – (iuran Jaminan Sosial+iuran Asuransi+Laba Ditahan+Pajak
Perseorangan)
|
|
|
Keterangan
:
ü Transfer
Payment adalah adalah penerimaan-penerimaan yang bukan merupakan balas
jasa produksi tahun ini, melainkan diambil dari sebagian pendapatan nasional
tahun lalu, contoh pembayaran dana pensiunan, tunjangan sosial bagi para
pengangguran, bekas pejuang, bunga utang pemerintah, dan sebagainya. Transfer
Payment juga merupakanpenambahan pada perhitungan Turunan pendapatan
nasional. Penambahan tersebut karena TransferPayment merupakan
pengeluaran pemerintah untuk membayar jasa yang diberikan oleh pegawai swasta
atau karyawan pemerintah diluar pendapatan gaji. Oleh karena itu, transfer
paymentmenambah pendapatan bagi tenaga kerja atau karyawan instansi
pemerintah dan swasta.
ü
Untuk mendapatkan jumlah pendapatan perseorangan, NNI harus dikurangi dengan
pajak laba perusahaan (pajak yang dibayar setiap badan usaha kepada
pemerintah), laba yang tidak dibagi/Laba ditahan (sejumlah laba yang tetap
ditahan di dalam perusahaan untuk beberapa tujuan tertentu misalnya keperluan
perluasan perusahaan), dan iuran pensiun (iuran yang dikumpulkan oleh setiap
tenaga kerja dan setiap perusahaan dengan maksud untuk dibayarkan kembali
setelah tenaga kerja tersebut tidak lagi bekerja).
4. Pendapatan Disposible (Disposable
Income/DI)
Pendapatan Disposible (DI)
adalah pendapatan yang siap untuk dimanfaatkan guna membeli barang dan jasa
konsumsi dan selebihnya menjadi tabungan yang disalurkan menjadi
investasi. Disposable income ini diperoleh dari personal
income (PI) dikurangi dengan pajak langsung. Pajak langsung (direct
tax) adalah pajak yang bebannya tidak dapat dialihkan kepada pihak lain,
artinya harus langsung ditanggung oleh wajib pajak, contohnya pajak pendapatan.
Jadi
DI merupakan pendapatan yang benar-benar menjadi hak penerimanya.
Dengan
demikian DI dirumuskan sebagai berikut : DI=PI – Pajak langsung
- Pajak
Langsung adalah pajak yang dikenakan kepada wajib pajak setelah muncul atau
terbit Surat Pemberitahuan/SPT Pajak atau Kohir yang dikenakan berulang-ulang
kali dalam jangka waktu tertentu. Contoh dari pajak langsung adalah pajak
penghasilan (PPh), pajak bumi dan bangunan (PBB), pajak penerangan jalan, pajak
kendaraan bermotor, dan lain sebagainya.
Untuk
penjelasan tentang pengertian dan konsep dari pendapatan nasional, coba kalian
perhatikan peta konsep dibawah ini :
Dilihat
dari metode perhitungannya seperti Metode Produksi, Metode Pengeluaran, dan
Metode Pendapatan, Pendapatan Nasional diartikan sebagai jumlah dari seluruh
pendapatan dan pengeluaran yang dilakukan oleh pelaku ekonomi di dalam suatu
Negara dalam periode tertentu (biasanya satu tahun).
Besar
kecilnya pendapatan nasional ditentukan oleh jumlah produk yang dihasilkan oleh
para pelaku ekonominya. Dilihat dari jumlah barang atau jasa yang dihasilkan,
Pendapatan Nasional dikelompokan menjadi :
|
|
|
·
Produk Nasional
Neto (PNN)/Net National Product (NNP)
·
Pendapatan
Nasional Bersih(PNB)/Net Nasional Income (NNI)
·
Pendapatan
Perseorangan (PI)/Personal Income (PI)
·
Pendapatan Disposible (Disposable
Income/DI)
|
|
·
Contoh Soal
1).
Dik: Produk domestic bruto (PDB) Indonesia sebesar 130.100,6 milyar
Pendapatan
Netol Luar Negeri Rp 4.955,7 M
Pajak
tidak Langsung Rp 8.945,6 M Penyusutan Rp 6.557,8 M Iuran Asuransi Rp 2 M
Laba
ditahan Rp 5,4 M Transfer Payment Rp13 M
Pajak
Langsung Rp12 M Konsumsi Rp100.000 M
Hitunglah:
GNP, NNP, NNI, PI, DI, dan Tabungan
Jawab
:
GNP
= GDP + Produk Neto terhadap Luar Negeri
=
130.100,6 M + 4.955,7 M
=
135.056,3 M
NNP
= GNP – Penyusutan
=135.056,3
M – 6.557,8 M
=
128.498,5 M
NNI
= NNP – Pajak tidak langsung
=128.498,5
M – 8.945,6 M
=
119.552,9 M
PI
= ( NNI – Transfer Payment) – (iuran Jaminan Sosial+iuran
Asuransi+Laba Ditahan+Pajak Perseorangan)
=
(119.552,9 – 13 M) – (2 M + 5,4 M)
=
119.539,9 M – 7,4 M
=
119.532,5 M
DI
= PI – Pajak Langsung
=
119.532,5 M – 12 M
=
119.520,5 M
Tabungan
= DI- Konsumsi
=
119.520,5 M – 100.000 M
=
19.520,5 M
2).
Jika diketahui Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia pada tahun 2004 adalah Rp
131.101,6 Miliar. Pendapatan/Produk neto terhadap Luar Negeri Rp 4.955,7
Miliar, Pajak tidak Langsung Rp 8.945,6 Miliar, Penyusutan Rp 6.557,8 Miliar,
Iuran Asuransi Rp 2,0 Miliar, Laba ditahan Rp 5,4 Miliar, Transfer
Payment Rp 6,2 Miliar dan Pajak Langsung Rp 12,0 Miliar. Hitunglah :
a).
GNP
b).
NNP
c).
NI
d).
PI
e).
DI
Jawab
;
a).
GNP = GDP + Produk Neto terhadap Luar Negeri
=
Rp 131.101,6 Miliar + Rp 4.955,7 Miliar
=
Rp 136.057,3 Miliar
b).
NNP = GNP – Penyusutan
=
Rp 136.057,3 Miliar – Rp 6.557,8 Miliar
=
Rp 129.499,5 Miliar
c).
NI = NNP – Pajak tidak Langsung
=
Rp 129.499,5 Miliar – Rp 8.945,6 Miliar
=
Rp 120.553,9 Miliar
d).
PI = (NI + Transfer Payment) – (iuran asuransi + iuran jaminan
sosial + Laba di tahan + Pajak Perseorangan)
=
(Rp 120.553,9 Miliar + Rp 6,2 Miliar) – (Rp 2,0 Miliar + Rp 5,4 Miliar)
=
Rp 120.560,1 Miliar – Rp 7,4Miliar
=
Rp 120.552,7 Miliar
e).
DI = PI – Pajak Langsung
=
Rp 120.552,7 Miliar – Rp 12,0 Miliar
=
Rp 120.540,7 Miliar
--Metode Perhitungan Pendapatan Nasional
Dalam
menghitung pendapatan nasional, diperlukan metode atau cara. Metode tersebut
disesuaikan dengan objek yang akan dihitung. Metode perhitungan pendapatan
nasional dibagi menjadi tiga metode, yaitu sebagai berikut :
1. Metode Produksi
Menurut
metode produksi (production approach), produk nasional atau Produk
Domestik Bruto diperoleh dengan menjumlahkan nilai pasar dari seluruh barang
dan jasa yang dihasilkan oleh berbagai sektor di dalam perekonomian dalam
periode tertentu. Dengan demikian, PNB atau GDP menurut metode ini, jumlah dari
harga setiap masing-masing barang dan jasa dikalikan dengan jumlah atau
kuantitas barang dan jasa yang dihasilkan.
Pendapatan
nasional menurut metode produksi dapat dirumuskan sebagai berikut :
Y =
Keterangan
:
Y =
Produk Nasional atau Produk Domestik Bruto (PNB atau GDP)
P =
Harga Barang dari unit ke-I hingga unit ke-n
Q =
Jumlah barang dari jenis ke-I hingga jenis ke-n
PNB
atau GDP diperoleh dengan menjumlahkan nilai tambah (value added) yang
dihasilkan oleh berbagai sector perekonomian. Hal ini dilakukan untuk
menghindari penilaian yang terlalu tinggi atas output yang
diproduksi dengan perhitungan ganda (double accounting), baik barang
jadi dan jasa jadi maupun barang setengah jadi dan jasa yang masih harus diolah.
Untuk itu hanya nilai tambah pada setiap tahap proses produksi tersebut yang
dimasukkan dalam perhitungan pendapatan nasional. Dalam hal ini, GDP atau PNB
merupakan penjumlahan dari nilai tambah sektor pertanian ditambah nilai tambah
di sektor manufaktur dan seterusnya. Jika dirumuskan akan menjadi sebagai
berikut :
Y =
Keterangan
:
VA
= Nilai tambah (Value Added) sektor-sektor perekonomian (mulai dari
sektor ke-I sampai sektor ke-n)
Pendapatan
nasional menurut metode produksi dapat dihitung dengan cara menjumlahkan
seluruh hasil produksi masyarakat dari seluruh lapangan usaha di dalam satu
tahun diukur dengan nilai uang.
Komponen-komponen
pembentuk pendapatan nasional menurut metode produksi terdiri atas sebelas
sektor, yaitu :
- Pertanian,
Peternakan, Kehutanan, dan Perikanan
- Pertambangan
dan penggalian
- Industri
dan pengolahan
- Listrik,
gas, dan air minum
- Bangunan
- Perdagangan,
hotel, restoran
- Pengangkutan
dan telekomunikasi
- Bank
dan Lembaga keuangan lainnya
- Pemerintahan
dan Pertahanan
- Jasa-jasa
lainnya
1.
2. Metode Pengeluaran
Menurut
metode pengeluaran, pendapatan nasional adalah penjumlahan seluruh pengeluaran
yang dilakukan seluruh rumah tangga ekonomi (RTP, RTK, RTG, dan Rumah Tangga
Luar Negeri) di dalam suatu negara selama periode tertentu, biasanya satu
tahun.
Pendapatan
nasional menurut metode pengeluaran dapat dihitung dengan cara menjumlahkan
pengeluaran yang dilakukan seluruh rumah tangga ekonomi. Dengan demikian,
komponen-komponen pendapatan nasional menurut metode pengeluaran terdiri atas
empat komponen, yaitu sebagai berikut :
1. Konsumsi (Consumption),
yaitu pengeluaran yang dilakukan rumah tangga konsumen, yang ditulis dalam
rumus dengan lambang C.
2. Investasi (Investment),
yaitu pengeluaran yang dilakukan rumah tangga produsen, yang ditulis dalam
rumus dengan lambang I.
3. Pengeluaran Pemerintah
(Government Expenditure), yaitu pengeluaran yang dilakukan
rumah tangga pemerintah, , yang ditulis dalam rumus dengan lambang G.
4. Ekspor dan Impor (Export-Import),
yaitu pengeluaran yang dilakukan rumah tangga Luar Negeri, yang ditulis dalam
rumus dengan lambang X dan M.
Komponen
pembentuk pendapatan nasional tersebut menurut pendekatan pengeluaran dapat
dicerminkan dalam rumus sebagai berikut :
Y =
C + I + G + (X – M)
Keterangan
:
Y =
Pendapatan Nasional
C =
Pengeluaran konsumsi Rumah Tangga Konsumen (RTK)
I =
Pengeluaran Investasi Rumah Tangga Produsen (RTP)
G =
Pengeluaran pemerintah dari Rumah Tangga Pemerintah (RTG)
X =
Ekspor
M =
Impor
-
Metode Pendapatan/Penerimaan
Menurut
metode pendapatan, pendapatan nasional adalah hasil penjumlahan seluruh
penerimaan yang diterima para pemilik faktor produksi di dalam suatu negara
selama periode tertentu (biasanya satu tahun). Pendapatan nasional menurut
metode penerimaan merupakan penjumlahan dari sewa, upah, bunga modal, dan laba
yang diterima masyarakat pemilik faktor produksi selama satu tahun yang dapat
dirumuskan sebagai berikut :
Y =
r + w + i + p
Dengan
demikian, komponen-komponen pembentuk pendapatan nasional menurut metode
pendapatan/penerimaan terdiri atas empat komponen, yaitu :
1. Sewa (rent)
yang diterima pemilik faktor produksi alam.
2. Upah (wages)
atau Gaji (Salary) yang diterima pemilik faktor produksi tenaga kerja
3. Bunga modal (interest)
yang diterima pemilik faktor produksi modal.
4. Laba (profit)
yang diterima pemilik faktor produksi kewirausahaan (entrepreneurship)
·
Manfaat Perhitungan
Pendapatan Nasional
Jika
diamati, perkembangan perekonomian nasional selalu berubah. Perekonomian
tersebut disebabkan adanya perubahan pendapatan nasional. Oleh karena itu,
pendapatan nasional yang meningkat menunjukan adanya perkembangan perekonomian
masyarakat suatu negara.
Dapat
dikatakan bahwa mengetahui kemajuan perekonomian masyarakat merupakan salah
satu tujuan kalian mempelajari pendapatan nasional. Tujuan-tujuan mempelajari
pendapatan nasional yang lain, yaitu :
1. Untuk memperoleh
taksiran akurat mengenai nilai barang dan jasa yang dihasilkan masyarakat suatu
negara dalam satu tahun.
2. Untuk membantu membuat
rencana dan melaksanakan program pembangunan berjangka untuk mencapai tujuan
pembangunan.
3. Untuk mengkaji dan
mengendalikan faktor-faktor yang mempengaruhi tingkat perekonomian suatu
negara.
Selain
itu, ada beberapa manfaat yang akan kalian peroleh jika kalian mempelajari
pendapatan nasional, antara lain :
1. Mengetahui dan
menganalisa struktur ekonomi suatu negara, dari perhitungan pendapatan
nasional, kalian dapat mengetahui apakah suatu negara cenderung berstruktur ekonomi
industri, agraris, atau jasa.
2. Membandingkan keadaan
perekonomian dari waktu-waktu karena pendapatan nasional dicatat setiap tahun.
Kalian akan memiliki catatan angka-angka perkembangan ekonomi dari waktu ke
waktu sehingga dapat membandingkan perkembangan ekonomi dari waktu ke waktu.
3. Membandingkan
perekonomian antardaerah, baik antarkabupaten maupun antarprovinsi.
4. Menjadi dasar
komparatif (perbandingan) dengan perekonomian negara lain.
5. Membantu merumuskan
kebijakan pemerintah, khususnya di bidang ekonomi.
·
Perbandingan
Pendapatan Nasional Antarnegara
Adanya
kenaikan dalam pendapatan nasional maupun pendapatan per kapita biasanya
dipakai sebagai indikator keberhasilan pembangunan suatu negara. PDB maupun
pendapatan per kapita sebenarnya bukan merupakan ukuran yang ideal. Michael
P. Todaro, seorang profesor ekonomi dari Universitas New York
menyatakan bahwa pendapatan nasional maupun pendapatan per kapita merupakan
indeks kesejahteraan dan pembangunan yang bias atau belum jelas akurat.
Pendapatan perkapita hanya merupakan konsep rata-rata karena sama sekali tidak
memberikan indikasi bagaimana pendapatan nasional sebuah negara dibagikan
kepada masyarakat secara keseluruhan. Dengan kata lain, pendapatan nasional
maupun pendapatan per kapita tidak memiliki pengaruh apapun terhadap tingkat
kesejahteraan masyarakat.
Sebagai
perbandingan, berikut disajikan perkembangan pendapatan nasional dan pendapatan
per kapita Indonesia dan beberapa negara dikawasan Asia lainnya.
Masalah Keterbatasan Perhitungan PDB
A. Perhitungan PDB dan Analisa
Kemakmuran
Perhitungan PDB akan memberikan
gambaran ringkas tentang tingkat kemakmuran suatu negara, dengan cara
membaginya dengan jumlah penduduk (disebut PDB per kapita). Menurut PBB, sebuah
negara dikatakan miskin bila PDB per kapitanya lebih kecil daripada US$ 450,00.
Berdasarkan standar ini, maka sebagian besar negara-negara di dunia adalah
negara miskin. Suatu negara dikatakan makmur/kaya bila PDB perkapita lebih
besar daripada US$ 800.
Kelemahan dari
pendekatan di atas adalah tidak memperhatikan aspek distribusi pendapatan.
Akibatnya angka PDB per kapita kurang memberikan gambaran rinci tentang kondisi
kemakmuran suatu negara. Misalnya, walaupun Amerika Serikat yang PDB
perkapitanya US$ 29.080 (tahun 1997), namun negara itu masih terus bergelut
dengan masalah kemiskinan dan pengangguran, terutama di kalangan warga kulit
hitam ataupun pendatang (kulit berwarna). Bahkan secara absolut tampaknya
jumlah penduduk miskin di Amerika serikat akan bertambah.
Faktor utama pemicu gejala di atas
adalah masalah distribusi pendapatan.
Walaupun distribusi pendapatan di USA
relatif baik, tetapi belum sempurna untuk membuat seluruh penduduknya menjadi
makmur. Bahkan untuk faktor produksi non tenaga kerja, terutama uang dan modal,
distribusi penguasaannya sangat buruk. Pada tahun 1996, sekitar 46% aset
finansial dikuasai hanya oleh sekitar 1% penduduk.
B. Perhitungan PDB dan Masalah Kesejahteraan Sosial
Umumnya ukuran tingkat kesejahteraan
yang dipakai adalah tingkat pendidikan, kesehatan dan gizi, kebebasan memilih
pekerjaan dan jaminan masa depan yang lebih baik. Ada hubungan yang positif
antara tingkat PDB per kapita dengan tingkat kesejahteraan sosial. Makin tinggi
PDB per kapita, tingkat kesejahteraan sosial makin membaik. Hubungan ini dapat
dijelaskan dengan menggunakan logika sederhana. Jika PDB per kapita mkin
tinggi, maka daya beli masyarakat, kesempatan kerja serta masa depan
perekonomian makin membaik. Sehingga gizi, kesehatan, pendidikan, kebebabasan
memilih pekerjaan dan jaminan masa depan, kondisinya makin meningkat. Tapi
dengan catatan, peningkatan PDB per kapita disertai perbaikan distribusi
pendapatan.
Masalah mendasar dalam perhitungan PDB
adalah tidak diperhatikannya dimensi nonmaterial. Sebab PDB hanya menghitung
output yang dianggap memenuhi kebutuhan fisik/ materi yang dapat diukur dengan
nilai uang. Sedangkan output yang tidak terukur dengan uang, misalnya
ketenangan batin yang diperoleh dengan menyandarkan hidup pada norma-norma
agama/spiritual tidak dihitung. Sebab, dalam kenyataannya kebahagiaan tidak hanya
ditentukan oleh tingkat kemakmuran, tetapi juga ketenangan batin.
Jadi kita tidak bisa serta merta
mengatakan bahwa kesejahteraan sosial di negara-negara kaya(Amerika Serikat dan
Jepang) adalah jauh lebih baik dibanding di negara-negara miskin (misal Bhutan
dan Nepal). Karena, tingkat kejahatan dan tingkat bunuh diri di negara-negara
kaya tersebut lebih tinggi di banding negara-negara miskin.
C. PDB Per Kapita dan Masalah Produktivitas
Untuk memperoleh perbandingan
produktivitas antar negara, ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan:
1. Jumlah dan komposisi penduduk : Bila jumlah
penduduk makin besar, komposisi-nya sebagian besar adalah penduduk usia kerja
(15-64 tahun) dan berpendidikan tinggi (> SLA), maka tingkat output dan
produktivitasnya dapat makin baik.
2. Jumlah dan struktur kesempatan kerja :
Jumlah kesempatan kerja yang makin
besar memperbanyak penduduk usia kerja yang dapat terlibat dalam proses
produksi. Tetapi komposisi kerja pun mempengaruhi tingkat produktivitas. Sekalipun
kesempatan kerja sangat besar, tetapi semuanya adalah kesempatan kerja sektor
pertanian, produktivitas pekerja juga tidak tinggi. Sebab sektor pertanian
umumnya memiliki nilai tambah yang rendah. Jika kesempatan kerja yang dominan
berasal dari sektor kegiatan ekonomi modern (industri dan jasa), maka output
per pekerja akan relatif tinggi, karena nilai tambah kedua sektor tersebut amat
tinggi.
3. Faktor-faktor nonekonomi :
Yang tercakup dalam faktor-faktor
nonekonomi antara lain etika kerja, tata nilai, faktor kebudayaan dan sejarah
perkembangan. Jepang pantas menjadi negara yang produktif sebab selain jumlah
penduduk yang banyak, berpendidikan tinggi dan umumnya bekerja di sektor
modern, mereka juga memiliki etika kerja yang baik, menjujung tinggi kejujuran
dan penghargaan tergadap senior. Dan Jepang juga merupakan negara yang selama
kurang lebih 3.000 tahun terus menerus membangun dirinya menjadi bangsa modern,
walaupun pembangunan ekonomi modernnya baru dimulai dua abad yang lalu.
D. Penghitungan PDB dan Kegiatan-kegiatan Ekonomi Tak Tercatat (Underground Economi)
Angka statistik PDB Indonesia yang
dilaporkan oleh Badan Pusat Statistik hanya mencatat kegiatan-kegiatan ekonomi
formal. Karena itu, statistik PDB belum mencerminkan seluruh aktivitas
perekonomian suatu negara. Misalnya, upah pembantu rumah tangga di Indonesia
tidak tercatat. Begitu juga dengan kegiatan petani buah yang langsung menjual
produknya ke pasar.
Di negara-negara berkembang,
keterbatasan kemampuan pencatatan lebih disebabkan oleh kelemahan administratif
dan struktur kegiatan ekonomi masih didominasi oleh kegiatan pertanian dan
informal. Tetapi di negara-negara maju, kebanyakan kegiatan ekonomi yang tak
tercatat disebabkan oleh karena kegiatan tersebut merupakan kegiatan ilegal
atau melawan hukum. Padahal, nilai transaksinya sangat besar. Misalnya,
kegiatan penjualan obat bius dan obat-obat terlarang lainnya.
Sumber: